Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Februari 2009

Panduan Shalat

ARTI SHALAT
Shalat ialah berhadap hati kepada Allah sebagai ibadah dalam bentuk beberapa perkataan dan perbuatan, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam serta menurut syarat-syarat yang telah ditentukan sya'ra.Dalil yang mewajibkan shalatDalil yang mewajibkan shalat banyak sekali, baik dalam Al'Quran maupun dalam Hadits Nabi Muhammad saw.Dalil ayat-ayat Al-Qur'an yang mewajibkan shalat antara lain :

WA AQIIMUSH-SHALAATA WA AATUZ-ZAKAATA WARKA'UU MA'AR-RAAKI'IIN.

Artinya : "Dan dirikanlah shalat, dan keluarkanlah zakat, dan tunduklah rukuk bersama-sama orang-orang yang rukuk." (S. Al-Baqarah : 43)

WA AQIMISH-SHALAATA INNASH-SHALAATA TANHAA'ANIL-FAKHSYAA'I WAL-MUNKAR.

Artinya : "Kerjakanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah perbuatan yang jahat (keji) dan yang mungkar." (S. Al-Ankabut : 45)

Perintah shalat ini hendaklah ditanamkan ke dalam hati dan jiwa anak-anak dengan cara pendidikan yang cermat, dan dilakukan sejak kecil, sebagaimana tersebut dalam hadits Nabi Muhammad saw. sbb :

MURUU AULAADAKUM BISH-SHALAATI WA HUM ABNAA'U SAB'I SINIIN WADHRIBUUHUM 'ALAIHAA WA HUM ABNAA'U'ASYRI SINIIN.

Artinya : "Perintahlah anak-anakmu mengerjakan shalat di waktu usia mereka meningkat tujuh tahun, dan pukullah (kalau enggan melakukan shalat) di waktu mereka meningkat usia sepuluh tahun." (HR. Abu Dawud)

Syarat-syarat Shalat
  • Beragama Islam
  • Sudah baliqh dan berakal
  • Suci dari hadats
  • Suci seluruh anggota badan, pakaian dan tempat
  • Menutup aurat, laki-laki auratnya antara pusat dan lutut, sedang wanita seluruh anggota badannya kecuali muka dan dua belah tapak tangan.
  • Masuk waktu yang telah ditentukan untuk masing-masing shalat.
  • Menghadap kiblat
  • Mengetahui mana yang rukun dan mana yang sunat.

Rukun Shalat

  • Niat
  • Takbiratul ihram
  • Berdiri tegak bagi yang berkuasa ketika shalat fardhu. Boleh sambil duduk atau berbaring bagi yang sedang sakit.
  • Membaca surat Al-Fatihah pada tiap-tiap raka'at.
  • Rukuk dengan tumakninah (berhenti sejenak)
  • I'tidal dengan tumakninah
  • Sujud dua kali dengan tumakninah
  • Duduk antara dua sujud dengan tumakninah
  • Duduk tasyahud akhir dengan tumakninah
  • Membaca tasyahud akhir
  • Membaca shalawat nabi pada tasyahud akhir
  • Membaca salam yang pertama
  • Tertib : berurutan mengerjakan rukun-rukun tersebut

Yang membatalkan shalat

Shalat itu batal (tidak sah) apabila salah satu syarat rukunnnya tidak dilaksanakan atau ditinggalkan dengan sengaja.Dan shalat itu batal dengan hal-hal yang seperti tersebut di bawah ini :

  • Berhadats
  • Terkena najis yang tidak dimaafkan
  • Berkata-kata dengan sengaja walaupun dengan satu huruf yang memberikan pengertian.
  • Terbuka auratnya
  • Mengubah niat, misalnya ingin memutuskan shalat
  • Makan atau minum meskipun sedikit disaat shalat
  • Bergerak berturut-turut tiga kali seperti melangkah atau berjalan.
  • Membelakangi kiblat
  • Menambah rukun yang berupa perbuatan, seperti rukuk dan sujud
  • Tertawa terbahak-bahak
  • Mendahului imamnya dua rukun
  • Murtad, artinya keluar dari Islam
  • Sunat dalam melakukan shalatwaktu mengerjakan shalat ada dua sunat, yaitu sunat Ab'adh dan sunat
  • Hai'at
  • Sunat Ab'adh
  • Membaca tasyahud awal
  • Membaca shalawat pada tasyahud awal
  • Membaca shalawat atas keluarga Nabi saw. pada tasyahud akhir
  • Membaca qunut pada shalat subuh, dan shalat witir dalam pertengahan bulan Ramadhan, hingga akhir bulan Ramadhan.

Sunat Hai'at

  • Mengangkat kedua belah tangan ketika takbiratul ihram, ketika akan rukuk, dan ketika berdiri dari rukuk.
  • Meletakkan telapak tangan yang kanan di atas pergelangan yang kiri ketika berdekap (sedakep)
  • Membaca doa iftitah sehabis takbiratul ihram
  • Membaca ta'awwudz (A'uudzubillaahi minasysyaithaanir-rajiim) ketika hendak membaca fatihah.
  • Membaca amin sesudah membaca fatihah
  • Membaca surat Al-Qur'an pada dua rakaat permulaan (raka'at pertama dan kedua) sehabis membaca fatihah
  • Mengeraskan bacaan fatihah dan surat pada raka'at pertama dan kedua pada shalat maghrib, 'isya dan subuh selain makmum.
  • Membaca takbir (Allahu Akbar) ketika gerakan naik turun.
  • Membaca tasbih ketika rukuk dan sujud.
  • Membaca "Sami'allaahulimanhamidah" ketika bangkit dari rukuk dan membaca "rabbanaa lakal-hamdu....." ketika i'tidal.
  • Meletakkan telapak tangan di atas paha waktu duduk bertasyahud awal dan akhir, dengan membentangkan yang kiri dan menggenggamkan yang kanan kecuali jari telunjuk.
  • Duduk iftirasy dalam semua duduk shalat.
  • Duduk tawarruk (bersimpuh) pada waktu duduk tasyahud akhir.
  • Membaca salam yang kedua.
  • Memalingkan muka ke kanan dan ke kiri masing-masing waktu membaca salam pertama dan kedua.

Makruh shalat

orang yang sedang shalat dimakruhkan :

  • Menaruh telapak tangannya di dalam lengan bajunya ketika takbiraul ihram, rukuk dan sujud.
  • Menutup mulutnya rapat-rapat
  • Terbuka kepalanya
  • Bertolak pinggang
  • Memalingkan muka ke kiri dan ke kanan
  • Memejamkan mata
  • Menengadah ke langit
  • Menahan hadats
  • Berludah
  • Mengerjakan shalat di atas kuburan
  • Melakukan hal-hal yang mengurangi kekhusyukan shalat.
  • Perbedaan laki-laki dan wanita dalam shalat
    laki-laki
  • Merenggangkan dua siku tangannya dari kedua lambungnya waktu rukuk dan sujud
  • Waktu rukuk dan sujud mengangkat perutnya dari dua pahanya
  • Menyaringkan suaranya/bacaannya di tempat keras
  • Bila memberitahu sesuatu membaca/tasbih, yakni membaca "Subhaanallah"
  • Auratnya dalam shalat barang antara pusat dan lutut
    wanita
  • Merapatkan satu anggota kepada anggota lainnya
  • Meletakkan perutnya pada dua tangan / sikunya ketika sujud
  • Merendahkan suaranya / bacaannya di hadapan laki-laki lain, yakni yang bukan muhrimnya.
  • Bila memberitahu sesuatu dengan cara bertepuk tangan, yakni tangan yang di kanan dipukulkan pada punggung telapak tangan kiri.
  • Auratnya dalam shalat seluruh tubuhnya, kecuali muka dan dua belah telapak tangan.

Hal-hal yang mungkin dilupakan

Dalam melaksanakan shalat mungkin pula ada hal-hal yang dilupakan, misalnya:
Lupa melaksanakan yang fardhu
Lupa melaksanakan sunat ab'adh
Lupa melaksanakan sunat hai'at

JIKA YANG DILUPAKAN ITU FARDHU

maka tidak cukup diganti dengan sujud sahwi. Jika orang telah ingat ketika ia sedang shalat, harusalah cepat-cepat ia melaksanakannya, atau ingat setelah salam, sedang jarak waktunya masih sebentar, maka wajiblah ia menunaikannya apa yang telah terlupakan, lalu sujud sahwi (sujud sunat karena lupa)

JIKA YANG DILUPAKAN ITU SUNAT AB'ADH

maka tidak perlu diulangi, yakni kita meneruskan shalat itu hingga selesai, dan sebelum salam kita disunatkan sujud sahwi.

JIKA YANG DILUPAKAN ITU SUNAT HAI'AT

maka tidak perlu diulangi apa yang dilupakan itu, dan tidak perlu sujud sahwi.

Lafazh sujud sahwi :
SUBHAANA MAN LAA YANAAMU WA LAA YASHUU.

Artinya :"Maha Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa."

Sujud sahwi itu hukumnya sunat, dan letaknya sebelum salam, dikerjakan dua kali sebagaimana sujud biasa.Apabila orang bimbang atau ragu-ragu tentang jumlah bilangan raka'at yang telah dilakukan, haruslah ia menetapkan yang yakin, yaitu yang paling sedikit dan hendaklah ia sujud sahwi.

Selasa, 24 Februari 2009

Ada Apa Dibalik Pernikahan

Ada Apa Dibalik Pernikahan ?

Nikah. Untuk satu kata ini, banyak pandangan sekaligus komentar yang berkaitan dengannya. Bahkan sehari-hari pun, sedikit atau banyak, tentu pembicaraan kita akan bersinggungan dengan hal yang satu ini. Tak terlalu banyak beda, apakah di majelisnya para lelaki, pun di majelisnya wanita. Sedikit diantara komentar yang bisa kita dengar dari suara-suara di sekitar, diantaranya ada yang agak sinis, yang lain merasa keberatan, menyepelekan, atau cuek-cuek saja.

Mereka yang menyepelekan nikah, bilang "Apa tidak ada alternatif yang lain selain nikah ?", atau "Apa untungnya nikah?".

Bagi yang merasa berat pun berkomentar "Kalau sudah nikah, kita akan terikat alias tidak bebas", semakna dengan itu "Nikah ! Jelasnya bikin repot, apalagi kalau sudah punya anak".
Yang lumayan banyak 'penggemarnya' adalah yang mengatakan "Saya pingin meniti karier terlebih dahulu, nikah bagi saya itu gampang kok".

Terakhir, para orang tua pun turut memberi nasihat untuk anak-anaknya "Kamu nggak usah buru-buru menikah, cari duit dulu yang banyak".

Ironisnya bersamaan dengan banyak orang yang 'enggan' nikah, ternyata angka perzinaan atau 'kecelakaan" semakin meninggi ! Itu beberapa pandangan orang tentang pernikahan. Tentu saja tidak semua orang berpandangan seperti itu. Sebagai seorang muslim tentu kita akan berupaya menimbang segalanya sesuai dengan kaca mata islam. Apa yang dikatakan baik oleh syariat kita, pastinya baik bagi kita. Sebaliknya, bila islam bilang sesuatu itu jelek pasti jelek bagi kita. Karena pembuat syariat, yaitu Allah adalah yang menciptakan kita, yang tentu saja lebih tahu mana yang baik dan mana yang buruk bagi kita.

Persoalan yang mungkin muncul di tengah masyarakat kita sehingga timbul berbagai komentar seperti di atas, tak lepas dari kesalahpahaman atau ketidaktahuan seseorang tentang tujuan nikah itu sendiri.
Nikah di dalam pandangan islam, memiliki kedudukan yang begitu agung. Ia bahkan merupakan sunnah (ajaran) para nabi dan rasul, seperti firman Allah :
"dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan" (QS Ar-ra'd : 38)
Sedikit memberikan gambaran kepada kita, nikah di dalam ajaran islam memiliki beberapa tujuan yang mulia, diantaranya :

Nikah dimaksudkan untuk menjaga keturunan, mempertahankan kelangsungan generasi manusia. Tak hanya untuk memperbanyak generasi saja, namun tujuan dari adanya kelangsungan generasi tersebut adalah tetap tegaknya generasi yang akan membela syariat Allah, meninggikan dienul islam , memakmurkan alam dan memperbaiki bumi.

Memelihara kehormatan diri, menghindarkan diri dari hal-hal yang diharamkan, sekaligus menjaga kesucian diri.
Mewujudkan maksud pernikahan yang lain, seperti menciptakann ketenangan, ketenteraman. Kita bisa menyaksikan begitu harmoninya perpaduan antara kekuatan laki-laki dan kelembutan seorang wanita yang diikat dengan tali pernikahan, sungguh merupakan perpaduan yang begitu sempurna.

Pernikahan pun menjadi sebab kayanya seseorang, dan terangkatnya kemiskinannya. Nikah juga mengangkat wanita dan pria dari cengkeraman fitnah kepada kehidupan yang hakiki dan suci (terjaga). Diperoleh pula kesempurnaan pemenuhan kebutuhan biologis dengan jalan yang disyariatkan oleh Allah. Sebuah pernikahan, mewujudkan kesempurnaan kedua belah pihak dengan kekhususannya. Tumbuh dari sebuah pernikahan adanya sebuah ikatan yang dibangun di atas perasaan cinta dan kasih sayang.

"Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir" (QS Ar Ruum : 21)
Itulah beberapa tujuan mulia yang dikehendaki oleh Islam. Tentu saja tak keluar dari tujuan utama kehidupan yaitu beribadah kepada Allah.

Senin, 23 Februari 2009

Boigrafi Imam Syafi'I

Biografi Imam Syafi'I

Nama dan Nasab
Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Usman bin Safi'I dan bertemu nasabnya dengan nabi Muhammad dengan Abdul Manaf

Kelahiran
Lahir pada tahun 150 H di Ghozah dan ibunya membawa beliau ke Mekkah setelah beliau berusia 2 tahun dan dari ibunya tersebut beliau belajar al qur'an

Guru-guru
Diantara guru-guru beliau adalah paman beliau sendiri Muhammad bin Ali kemudian abdul Aziz bin Majisun dan kepada imam Malik beliau belajar Al Muwatho'

Kehidupan ilmiah
Pada usia 10 tahun beliau belajar bahasa dan syair hingga mantab. Kemudian belajar fiqih , hadis dan al qur'an kepada ismail bin qostantin, kemudian menghafal muwatho' dan mengujikannya kepada imam Malik. Imam Muslim bin Kholid mengijinkan beliau berfatwa ketika beliau berusia 10 tahun atau kurang. Menulis dari Muhammad bin Hasan ilmu fiqih. Imam Malik melihat kekuatan dan kecerdasan beliau sehingga memuliakan dan menjadikan Syafi'i sebagai orang dekatnya

Murid-murid
Diantara murid beliau adalah imam Ahmad, Khumaidi, Abu Ubaid, Al Buthi, Abu Staur dan masih banyak yang lain.

Peranan dalam membela sunnah
Beliau memeliki kedudukan tersendiri yang membedakan diantara ahlul hadis yang lain. Beliaulah yang meletakkan kaidah-kaidah riwayat pembelaan terhadap sunnah dan memiliki beberapa pendapat yang berbeda dengan imam Malik dan Abu Hanifah, yaitu bahwa sebuah hadis apabila sahih maka wajib mengamalkannya walaupun tidak dilakukan oleh ahlul madinah (seperti yang disyararatkan oleh imam Malik dan Abu Hanifah). Dengan ini beliau dijuluki nasirussunnah (penolong sunnah) dan tidaklah dapat diingkari oleh setiap yang menulis mustholah hadis dan pembahasan sunnah serta kitab ussul bahwa mereka mengikuti apa yang ditulis oleh safi'i.

Pokok pendapat beliau
Pokok pendapat beliau sebagaimana pendapat imam yang lain adalah beramal dengan kitab dan sunnah serta ijma'. Kelebihan beliau adalah beramal dengan kitab dan sunnah seta ijma' lebih luas dari pada imam Malik dan Abu Hanifah karena beliau menerima hadis ahad

Perkataan ulama' tentang beliau
Para ulama' ahlul hadis dijaman ini apabila berkata maka mereka berkata menggunakan perkataan imam Syafi'i. Imam Ahmad berkata, 'tidaklah ada orang yang menyentuh pena dan tinta kecuali Syafi'i. Dan tidaklah kita mengetahui sesuatu yang global dari tafsir dan nasih mansuh dari hadis kecuali setelah duduk bersama imam Syafi'i."Ahmad bin hambal pernah berkata pada ishaq bin rokhuyah "kemarilah aku tunjukkan kepadamu seorang laki-laki yang engkau belum pernah melihat yang semisalnya maka dia membawaku kepada imam syafi'i."

Perkataan imam syafi'i
  1. tidaklah saya berdebat dengan seseorang kecuali agar ia tepat , benar dan tertolong dan ia mendaptkan penjagaan serta pengawasan Allah dan tidaklah saya berdebat dengan seseorang kecuali saya tidak perduli apakah Allah akan menjelaskan kebenaran dari mulutju atau mulut dia.
  2. amalan yang paling hebat ialah dermawan dalam kondisi sempit, menjaga diri ketika sendirian dan mengucapkan kalimat yang benar dihadan orang yang berharap dan yang takut
  3. bantulah dalam berkata dengan diam dan mengambil hukum dengan berfikir
  4. barang siapa belajar al qur'an maka ia akan agung dipandangan manusia, barang siapa yang belajar hadis akan kuat hujjahnya , barang siapa yang belajar nahwu maka dia akan dicari, barang siapa yang belajar bahasa arab akan lembut tabiatnya, barang siapa yang belajar ilmu hitung akan banyak fikirannya, barang siapa belajar fiqih akan tinggi keddukannya, barang siapa yang tidak mampu menahan dirinya maka tidak bermanfaat ilmunya dan inti dari itu semua adalah taqwa.

Wafat beliau

Wafat pada tahun 204 H. setelah memenuhi dunia dengan ilmu dan ijtihad beliau dan memenuhi hati-hati manusia dengan cinta pengagungan dan kecondongan paada beliau.