Rabu, 17 Februari 2010
Rabu, 03 Februari 2010
Formulir 1721-A1 Gratis
04 Feb 09
Bismillahirrohmanirrohim,
Batas akhir penyampaian SPT PPh 21 tinggal sebulan lagi. Ada beberapa perbedaan antara ketentuan yang berjalan di tahun 2008 dengan tahun 2009. Tahun 2008 perusahaan wajib menyampaikan SPT PPh 21 Tahunan, tapi ditahun 2009 sudah tidak lagi. Perbedaan yang lain adalah penyampain SPT PPh 21 Bulan Des 2009 harus menyertakan lampiran 1721-I yang berisikan Daftar Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26.
Namun demikian ada kewajiban perusahaan yang masih tetap sama dengan tahun sebelumnya yaitu mengenai pemberian form 1721-A1 ke karyawan yang nantinya akan dipakai sebagai lampiran bagi si karyawan dalam menyampaikan SPT PPh Psl 21 pribadinya. Form 1721-A1 tahun 2009 dengan tahun sebelumnya nyaris tidak ada perubahan meskipun kenyataanya ada perubahan tapi tidak terlalu berarti. Yaitu di bagian judul format tulisannya berubah.
Perubahan lain adalah dalam hal penghitungan PPh 21.
Berikut rinciannya,
Tarif PPh 21
5% 0 - 50.000.000
15% 50.000.000 - 250.000.000
25% 250.000.000 - 500.000.000
30% 500.000.000 - dst
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Untuk WP Sendiri Rp 15.840.000
WP Kawin Rp 1.320.000
Tanggungan Lain (Anak, Sodara sekandung, semenda, anak angkat) maks 3 org Rp 1.320.000/org
Istri yang penghasilannya digabung dengan suami Rp 15.840.000
Berikut ilustrasinya
-->
STATUS
|
DIRI WP
|
PTKP LAIN
|
TOTAL PTKP
|
K/-
|
Rp 15.840.000
|
Rp 1.320.000
|
17.160.000
|
K/1
|
Rp 15.840.000
|
Rp 2.640.000
|
18.480.000
|
K/2
|
Rp 15.840.000
|
Rp 3.960.000
|
19.800.000
|
K/3
|
Rp 15.840.000
|
Rp 5.280.000
|
21.120.000
|
TK/-
|
Rp 15.840.000
|
Rp -
|
15.840.000
|
TK/1
|
Rp 15.840.000
|
Rp 1.320.000
|
17.160.000
|
TK/2
|
Rp 15.840.000
|
Rp 2.640.000
|
18.480.000
|
TK/3
|
Rp 15.840.000
|
Rp 3.960.000
|
19.800.000
|
Biaya Jabatan maksimal Rp 6.000.000 setahun
Jika anda mengalami kesulitan dalam pembuatan formulir 1721-A1 mungkin karena jumlah yang harus anda cetak terlalu banyak atau kesulitan lain, berikut saya lampirkan formulir 1721-A1 gratis untuk anda download
Form ini sudah dalam format excel yang tidak memerlukan penghitungan kembali. Jadi anda tinggal mengisi data maka form 1721-A1 secara otomatis akan dapat anda cetak dengan penghitungan yang telah disesuaikan dengan ketentuan diatas.
Silahkan download disini 1721-A1
----------------------------------------
-----------------------------------
Catatan : Form yang anda download bukanlah hasil karya saya, melainkan hasil karya orang lain yang saya download. Mengenai data pemiliknya ada dalam bagian yang terdownload nanti.
Selasa, 02 Februari 2010
Pernikajan Kakakku
Mindarsih dengan Nasikan
Kebumen, 28 Januari 2010
Alhamdulillah,...
Kebumen, 28 Januari 2010 kakak aku MINDARSIH telah resmi menikah dengan Mas NASIKAN. Baik ijab kabul maupun resepsi semua dilaksanakn di rumah orang tuaku di kebumen dan sekaligus ni menjadi moment penting berkumpulnya keluarga dan sodara-sodaraku yang bertahun-tahun ngga pernah kumpul lengkap. Baik kakakku yang pertama sampai adikku yang terakhir. Aku 6 bersaudara, 5 saudaraku di Jakarta dan satu kakakku yang no 2 di Kalimantan. Alhamdulillah semua bisa menyaksikan dan menghadiri acara pernikahan itu.
Hal yang sama juga terjadi untuk saudara-saudara dari ibuku. Mungkin inilah pertama kalinya mereka berkumpul setelah sepuluh tahun lebih ngga berkumpul. Sodara ibuku keseluruhan berjumlah 6 orang termasuk ibuku. 3 diantaranya di Kalimantan dan sisanya di Kebumen.
Konsep acaranya terbilang sederhana tapi cukup meriah bagiku. Diawali dengan ijab kabul sekitar pkl 09.00 pagi dilanjutakan dengan tausiyah/pengajian oleh K.H. Zuhrul Anam dari Banyumas diiringi Qosidah Qasima dari Magelang. Untuk Sore dan malam harinya diisi dengan Qosidah Qasima.
Ini adalah beberapa gambar yang sempat aku ambil
Sesaat Setelah Ijab, Dengan Bapak-Ibu
Dengan Kakak Pertama, Mas Dhori dan Mba Nita
Resepsi
Resepsi
Pemandu Acara
Satu Keluarga Tanpa Ortu
Sekeluarga Dengan Menantu
Dengan Keluarga Ibu
Qosidah Qasima Malam
Qasidah Qasima Siang